Prime360.id, Jakarta Timur – Di dunia modern yang semakin sibuk dan dipenuhi oleh pabrik, gedung, dan kendaraan kualitas udara dan lingkungan turun jauh mendekati batas bahaya kesehatan. Kebersihan udara yang cocok untuk dijadikan tempat tinggal harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB).
Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan dalam udara dihirup masyarakat. Ambang batas yang diperbolehkan paling besar bernilai 65 ugram per meter kubik. Namun tahukah Anda saat ini di Kota Jakarta polusi udara terus mengalami peningkatan. Pada hari ini nilai polusi udara di Jakarta sudah masuk ke angka 10 ugram permeter kubik.
Namun, konsentrasi polusi udara dapat diturunkan dengan kehadiran ruang terbuka hijau yang luas. Dengan luas lahan 370 hektar dan dengan mengusung konsep “Eco Township”, Jakarta Garden City menjadi kawasan hunian modern terbesar dan terlengkap di Jakarta Timur. Jakarta Garden City juga menawarkan lingkungan untuk tempat tinggal, investasi, rekreasi, sekaligus yang didukung ruang terbuka hijau seluas 120 hektar. Pengembangan yang mengintegrasikan kawasan hijau memberikan lingkungan hidup yang lebih sehat dan aman.
Manfaat Kawasan Hijau di Area Perumahan
Kawasan perumahan ini dibuat dengan memperhatikan keasrian kawasan, sehingga tidak mengherankan jika dari total seluruh pengembagan area, 40 persen diantaranya digunakan sebagai area terbuka hijau yang tersebar mengelilingi kawasan perumahan untuk menunjang suplai udara sejuk serta lingkungan pemukiman yang lebih sehat.
Keberadaan ruang terbuka hijau ini banyak memberikan manfaat bagi penghuni Jakarta Garden City. Ruang Terbuka Hijau bermanfaat sebagai ruang tumbuh berbagai jenis tanaman hijau, pepohonan dan bunga-bungaan. Berbagai pepohonan dan tanaman ini akan memberikan manfaat bagi lingkungan dan Kesehatan manusia di sekitarnya. Pepohonan dan tanaman yang tumbuh di Ruang Terbuka Hijau turut membantu membersihkan udara dan air sehingga bermanfaat bagi Kesehatan.
Keberadaan pohon mampu menyerap partikel yang mencemari udara. Tidak hanya itu, pohon juga menghasilkan oksigen yang sangat berguna bagi mahluk hidup lainnya. Itulah mengapa ada kawasan yang dipenuhi peohononan menjadi paru-paru perkotaan.
Sebagai paru-paru kota atau wilayah, tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Pohon berfotosintesis untuk mengubah karbondioksida menjadi oksigen yang kita gunakan untuk bernapas. Dalam setahun, kehadiran pohon bisa menyelamatkan 850 nyawa dan mencegah 670.000 penyakit pernapasan akut. Apalagi di era Pandemi COVID-19 seperti sekarang dimana kesehatan pernapasan menjadi kunci untuk tetap terhindar dari paparan COVID-19.
Pohon juga mempunyai fungsi untuk mengusir polusi dari udara sehingga lebih sehat ketika kita hirup dan masuk kedalam paru-paru. Hal ini akan membuat suasana di perumahan menjadi lebih asri dan segar sehingga kehidupan penghuni perumahan menjadi lebih berkualitas.
Selain bermanfaat sebagai paru-paru wilayah, ruang terbuka hijau di perumahan-pun memiliki manfaat sosial. Masyarakat sekitar perumahan akan menghabiskan waktu lebih banyak di luar ruangan karena udara dan suhu yang segar. Banyaknya masyarakat yang menghabiskan waktu di luar ruangan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk terjadinya interaksi sosial. Hal tersebut dapat menjadi ajang silaturahmi antar tetangga dan sesame penghuni perumahan.
Tidak hanya itu saja, menghabiskan banyak waktu dengan bercengkrama Bersama teman dan tetangga di luar ruangan dapat meningkatkan mood dan semangat. Selain itu, dengan menghirup udara segar yang dihasilkan pepohonan membuat tubuh mendapatkan suplai energi yang lebih baik. Sebuah studi bahkan mengatakan bahwa 15 menit berada di lingkungan hijau dengan udara segar, dapat membuat tubuh lebih efisien dalam mengolah energi hingga 90%.
Lokasi Jakarta Garden City juga sangat strategis karena dapat diakses dengan mudah baik dengan kendaraan pribadi ataupun transportasi massal. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan probadi, perumahan ini dapat dituju melalui Jalan Raya Bekasi dan Jalan tembus Tipar Cakung-Kelapa Gading, serta melalui Tol Cakung-Tanjung Priok-Bandara Soeta, Tol JORR 2 dan rencana Jalan Tol Cilincing-Cibitung). Sementara untuk mereka yang menggunakan transportasi massal, bisa menggunakan TransJakarta, karena lokasi perumahan tidak jauh dari halte TransJakarta Pasar Cakung. Bahkan bagi mereka yang ingin menggunakan commuterline bisa turun di Stasiun Cakung dan melanjutkan perjalanan menggunakan ojek online. (ADR)