Ada banyak penyebab KPR ditolak, salah satunya adalah masa kerja yang belum memenuhi syarat. Bank biasanya mengharuskan pihak yang mengajukan KPR harus memiliki masa kerja minimal, misalnya 1 tahun untuk pegawai negeri dan 2 tahun untuk profesional atau wiraswasta.
Selain karena faktor masa kerja, masih banyak lagi faktor KPR dapat ditolak oleh bank. Oleh karena itu, sebelum mengajukan KPR pelajari dulu hal-hal yang membuat KPR ditolak.
7 Alasan Penyebab KPR Ditolak Oleh Bank
Berikut penjelasan lengkap kenapa pengajuan KPR di perbankan ditolak. Ikuti secara lengkap, biar tidak salah paham:
(1) Pemohon Terkena Blacklist BI
Salah satu penyebab umum adalah masuknya nama pemohon dalam daftar blacklist Bank Indonesia (BI) akibat masalah kredit sebelumnya. Jika terdapat tunggakan tagihan kartu kredit atau pembayaran kredit lainnya, bank ragu untuk memberikan KPR karena khawatir kredit tersebut juga akan macet di masa depan.
(2) Usia Pemohon KPR Melebihi Batas Maksimal
Selain itu, usia pemohon juga bisa menjadi kendala. Jika usia pemohon melebihi batas maksimal di akhir tenor KPR, permohonan KPR dapat ditolak. Bank biasanya menetapkan batas usia maksimal yang berkaitan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman.
(3) Penghasilan Kurang
Penghasilan yang tidak mencukupi juga menjadi faktor penting. Jika penghasilan pemohon tidak mencukupi untuk membayar cicilan KPR, permohonan dapat ditolak. Bank melakukan perhitungan yang cermat untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kemampuan finansial yang memadai.
(4) Lokasi Rumah di Daerah yang Tidak Strategis
Lokasi rumah juga memiliki peran penting. Jika rumah yang diajukan terletak di daerah tidak strategis, seperti dekat sungai, pemakaman, atau kawasan rawan bencana, bank cenderung menolak permohonan KPR. Lokasi yang berisiko dapat mempengaruhi penilaian bank terhadap jaminan yang disediakan.
(5) Status Pekerjaan Pemohon Masih Freelance
Status pekerjaan dan masa kerja pemohon juga menjadi pertimbangan. Pekerja Freelance kadang sulit mengajukan KPR rumah baru. Bank cenderung lebih nyaman memberikan KPR kepada karyawan tetap atau Pegawai Negeri Sipil yang memiliki stabilitas pekerjaan. Masa kerja minimal yang ditetapkan oleh bank juga perlu dipenuhi.
(6) Uang Muka Belum Mencukupi
Uang muka yang disediakan oleh nasabah kadang masih kurang. Alhasil Bank pun memutuskan untuk menolak KPR si nasabah.
(7) Kesalahan Data
Kesalahan data atau dokumen yang tidak lengkap saat pengajuan KPR juga dapat menyebabkan penolakan pengajuan KPR. Oleh karena itu, upayakan melampirkan dokumen sesuai persyaratan dari pihak bank.
Kesimpulan
Penyebab KPR ditolak oleh bank meliputi: nama pemohon masuk daftar blacklist BI, usia pemohon melebihi batas maksimal, penghasilan tidak mencukupi, lokasi rumah tidak strategis, status pekerjaan tidak memenuhi syarat, uang muka kurang, dan kesalahan data saat pengajuan. Calon pembeli perlu memperhatikan faktor-faktor ini sebelum mengajukan KPR supaya bisa diterima.