7 Cara Membeli Rumah Agar Tidak Kena Tipu: Dari Survei Hingga Periksa Dokumen

Diposting pada 14 March 2023
Prime360

Membeli rumah adalah salah satu investasi terbesar yang dilakukan oleh kebanyakan orang. Ditambah lagi, unit rumah juga bisa jadi tempat tinggal yang nyaman bagi keluarga. Bahkan di masa depan, unit rumah bisa jadi warisan bagi generasi selanjutnya. Baik anak dan cucu.


Dibalik cerita beli rumah yang membahagiakan, proses membeli rumah bisa menjadi sangat menakutkan. Terutama saat Anda yang tidak berpengalaman dalam hal jual beli rumah ditipu oleh developer yang tidak bertanggung jawab.

Tidak jarang ada berita mengenai cerita tentang orang-orang yang tertipu  ketika proses beli  rumah. Proses penipun saat beli rumah ini pun bervariasi.


Seperti  pemalsuan sertifikat rumah, atau yang lebih para adalah  tidak mendapatkan rumah setelah membayar uang muka. Bisa juga developer lari dari tanggung jawab. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda yang hendak membeli rumah untuk mengetahui cara membeli rumah agar tidak kena tipu.


Berikut cara membeli rumah agar tidak kena tipu:


1. Lakukan Penelitian


Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, lakukanlah penelitian terlebih dahulu mengenai properti yang akan Anda beli. Anda bisa mengajak anggota keluarga atau kolega yang sudah berpengalaman. Untuk meminimalkan risiko terkena tipu.


Ditambah lagi, cari tahu informasi terkait rumah yang hendak dibeli. Seperi informasi harga pasar, lokasi, serta riwayat pemilik sebelumnya. Anda juga bisa meminta bantuan dari agen properti yang sudah terpercaya sehingga proses pembelian lancar dan aman.


2. Periksa Dokumen



Dokumen rumah adalah dasar hukum kepemilikan paling kuat. Alhasil, pastikan Anda memeriksa dokumen rumah seperti sertifikat dan surat-surat kepemilikan dengan teliti.


Jangan ragu untuk menanyakan kepada penjual hingga hal-hal detail. Kemudian minta beberapa dokumen untuk memastikan bahwa transaksi pembelian rumah berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Sepertti dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).


Kedua sertifikat ini adalah dokumen yang membuktikan bahwa Anda memiliki hak atas tanah atau bangunan yang akan dibeli. Pastikan bahwa sertifikat ini sah dan sesuai dengan data yang tertera di dokumen tersebut. Anda juga perlu memeriksa apakah tanah atau bangunan tersebut sudah dijaminkan atau digunakan sebagai jaminan hutang oleh pihak lain.


Kemudian dokumen Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memastikan bahwa pemilik sebelumnya telah membayar semua pajak bumi dan bangunan yang terhutang.  Lantas Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Pastikan bahwa data mengenai tanah dan bangunan yang akan dibeli sesuai dengan data yang tercatat di BPN. Memeriksa dokumen-dokumen di atas sangat penting untuk menghindari penipuan dan masalah hukum di kemudian hari. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari ahli hukum atau notaris jika Anda merasa perlu untuk meninjau dokumen-dokumen tersebut lebih lanjut.


3. Jangan Mudah Tergiur Harga Rumah Murah


Harga yang murah bukanlah jaminan bahwa rumah tersebut adalah  berkualitas dan dokuemnnya lengkap. Ada kemungkinan bahwa harga tersebut terlalu murah karena ada masalah dengan properti tersebut. Misalnya dokumen IMB rumah tidak ada atau belum bayar pajak. Jadi sama pemilik dijual dengan harga di bawah pasaran karena rumah memiliki kelemahan. Sebaiknya Anda mempertimbangkan dengan matang  dan melakukan pengecekan secara sempurna sebelum memutuskan untuk membeli.


4. Gunakan Jasa Agen Properti Terpercaya


Menggunakan jasa agen properti terpercaya bisa membantu Anda meminimalisir risiko tertipu. Pastikan Anda memilih agen properti yang memiliki reputasi  baik dan terpercaya. Jangan lupa untuk mengecek lisensi agen tersebut sebelum memulai transaksi. Anda bisa mengubungi agen properti terrpercaya seperti Prime360 yang sudah berpengalaman.


5. Jangan Membayar Uang Muka Terlalu Banyak


Sebaiknya jangan membayar uang muka yang terlalu besar sebelum dokumen-dokumen resmi dibuat. Pastikan Anda telah memeriksa dengan teliti semua dokumen dan telah menandatangani kontrak secara resmi sebelum membayar uang muka.


Supaya lebih aman, saat Anda bertransaksi membayar uang muka sebaiknya sudah ada hitam di atas putih yang dicatat oleh notaris. Alhasil semua transaksi pembelian dari uang muka dan uang pelunasan semuanya serba tercatat.




6. Jangan Tergesa-gesa


Jangan terburu-buru dalam membeli rumah, meskipun penjual menawarkan harga yang sangat menarik. Sebaiknya Anda meluangkan waktu untuk mempertimbangkan dengan matang dan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membeli. Pengecekan pun harus seksama melibatkan kolega atau kelurga yang sudah berpengalaman supaya tidak terkena tipu.


7. Jangan Percaya Janji-janji manis


Jika penjual menawarkan janji-janji yang terlalu bagus seperti harga yang sangat murah atau program cicilan yang sangat mudah, sebaiknya Anda waspada dan memeriksa dengan teliti sebelum memutuskan untuk membeli. Apalagi menawarkan KPR rumah tanpa BI Checking tentu hal ini harus diwaspadai.


Mau beli rumah baru murah dan aman? 


 

Itulah beberapa tips cara membeli rumah agar tidak kena tipu. Dalam membeli rumah, yang terpenting adalah teliti dan hati-hati. Jangan ragu untuk meminta bantuan kolega dan kelaurga yang sudah berpengalaman. Anda bisa membeli rumah baru yang aman lewat agen properti digital Prime360.


Temukan rumah idaman di Prime360 sekarang! Agen properti terpercaya dan terbaik yang menyediakan rumah berkualitas dan strategis.  Anda bisa memilih properti spesial dan mendapatkan rumah murah serta promo menarik lainya.  Untuk info rumah murah berbagai tipe yang murah dan terpercaya bisa menghubungi +62811945360.

imgWAchatYuk