Membeli rumah adalah salah satu
investasi terbesar yang dilakukan oleh kebanyakan orang. Ditambah lagi, unit
rumah juga bisa jadi tempat tinggal yang nyaman bagi keluarga. Bahkan di masa
depan, unit rumah bisa jadi warisan bagi generasi selanjutnya. Baik anak dan
cucu.
Dibalik cerita beli rumah yang
membahagiakan, proses membeli rumah bisa menjadi sangat menakutkan. Terutama
saat Anda yang tidak berpengalaman dalam hal jual beli rumah ditipu oleh
developer yang tidak bertanggung jawab.
Tidak jarang ada berita mengenai
cerita tentang orang-orang yang tertipu
ketika proses beli rumah. Proses
penipun saat beli rumah ini pun bervariasi.
Seperti pemalsuan sertifikat rumah, atau yang lebih para
adalah tidak mendapatkan rumah setelah
membayar uang muka. Bisa juga developer lari dari tanggung jawab. Oleh karena
itu, sangat penting bagi Anda yang hendak membeli rumah untuk mengetahui cara
membeli rumah agar tidak kena tipu.
Berikut cara membeli rumah agar tidak kena tipu:
1. Lakukan Penelitian
Sebelum memutuskan untuk membeli
rumah, lakukanlah penelitian terlebih dahulu mengenai properti yang akan Anda
beli. Anda bisa mengajak anggota keluarga atau kolega yang sudah berpengalaman.
Untuk meminimalkan risiko terkena tipu.
Ditambah lagi, cari tahu
informasi terkait rumah yang hendak dibeli. Seperi informasi harga pasar,
lokasi, serta riwayat pemilik sebelumnya. Anda juga bisa meminta bantuan dari
agen properti yang sudah terpercaya sehingga proses pembelian lancar dan aman.
2. Periksa Dokumen
Dokumen rumah adalah dasar hukum
kepemilikan paling kuat. Alhasil, pastikan Anda memeriksa dokumen rumah seperti
sertifikat dan surat-surat kepemilikan dengan teliti.
Jangan ragu untuk menanyakan
kepada penjual hingga hal-hal detail. Kemudian minta beberapa dokumen untuk
memastikan bahwa transaksi pembelian rumah berjalan dengan lancar dan tidak
menimbulkan masalah di masa depan.
Sepertti dokumen Sertifikat Hak
Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Kedua sertifikat ini
adalah dokumen yang membuktikan bahwa Anda memiliki hak atas tanah atau
bangunan yang akan dibeli. Pastikan bahwa sertifikat ini sah dan sesuai dengan
data yang tertera di dokumen tersebut. Anda juga perlu memeriksa apakah tanah
atau bangunan tersebut sudah dijaminkan atau digunakan sebagai jaminan hutang
oleh pihak lain.
Kemudian dokumen Bukti Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) untuk memastikan bahwa pemilik sebelumnya telah membayar semua pajak bumi
dan bangunan yang terhutang. Lantas Surat
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Tanah dari Badan Pertanahan
Nasional (BPN).
Pastikan bahwa data mengenai
tanah dan bangunan yang akan dibeli sesuai dengan data yang tercatat di BPN. Memeriksa
dokumen-dokumen di atas sangat penting untuk menghindari penipuan dan masalah
hukum di kemudian hari. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari ahli hukum atau
notaris jika Anda merasa perlu untuk meninjau dokumen-dokumen tersebut lebih
lanjut.
3. Jangan Mudah Tergiur Harga Rumah Murah
Harga yang murah bukanlah jaminan
bahwa rumah tersebut adalah berkualitas
dan dokuemnnya lengkap. Ada kemungkinan bahwa harga tersebut terlalu murah
karena ada masalah dengan properti tersebut. Misalnya dokumen IMB rumah tidak
ada atau belum bayar pajak. Jadi sama pemilik dijual dengan harga di bawah
pasaran karena rumah memiliki kelemahan. Sebaiknya Anda mempertimbangkan dengan
matang dan melakukan pengecekan secara
sempurna sebelum memutuskan untuk membeli.
4. Gunakan Jasa Agen Properti Terpercaya
Menggunakan jasa agen properti
terpercaya bisa membantu Anda meminimalisir risiko tertipu. Pastikan Anda
memilih agen properti yang memiliki reputasi baik dan terpercaya. Jangan lupa untuk
mengecek lisensi agen tersebut sebelum memulai transaksi. Anda bisa mengubungi
agen properti terrpercaya seperti Prime360 yang sudah berpengalaman.
5. Jangan Membayar Uang Muka Terlalu Banyak
Sebaiknya jangan membayar uang
muka yang terlalu besar sebelum dokumen-dokumen resmi dibuat. Pastikan Anda
telah memeriksa dengan teliti semua dokumen dan telah menandatangani kontrak
secara resmi sebelum membayar uang muka.
Supaya lebih aman, saat Anda
bertransaksi membayar uang muka sebaiknya sudah ada hitam di atas putih yang
dicatat oleh notaris. Alhasil semua transaksi pembelian dari uang muka dan uang
pelunasan semuanya serba tercatat.

6. Jangan Tergesa-gesa
Jangan terburu-buru dalam membeli
rumah, meskipun penjual menawarkan harga yang sangat menarik. Sebaiknya Anda
meluangkan waktu untuk mempertimbangkan dengan matang dan melakukan pengecekan
sebelum memutuskan untuk membeli. Pengecekan pun harus seksama melibatkan
kolega atau kelurga yang sudah berpengalaman supaya tidak terkena tipu.
7. Jangan Percaya Janji-janji manis
Jika penjual menawarkan
janji-janji yang terlalu bagus seperti harga yang sangat murah atau program
cicilan yang sangat mudah, sebaiknya Anda waspada dan memeriksa dengan teliti
sebelum memutuskan untuk membeli. Apalagi menawarkan KPR rumah tanpa BI
Checking tentu hal ini harus diwaspadai.
Mau beli rumah baru murah dan aman?
Itulah beberapa tips cara membeli
rumah agar tidak kena tipu. Dalam membeli rumah, yang terpenting adalah teliti
dan hati-hati. Jangan ragu untuk meminta bantuan kolega dan kelaurga yang sudah
berpengalaman. Anda bisa membeli rumah
baru yang aman lewat agen properti digital Prime360.
Temukan rumah idaman di Prime360 sekarang! Agen properti terpercaya
dan terbaik yang menyediakan rumah berkualitas dan strategis. Anda bisa memilih properti spesial dan
mendapatkan rumah murah serta promo menarik lainya. Untuk info rumah murah berbagai tipe yang
murah dan terpercaya bisa menghubungi +62811945360.