Apa itu Sistem Sewa Tanah? Pengertian, Tujuan & Contohnya

Diposting pada 21 June 2023
Prime360

Dalam dunia properti, sistem sewa tanah merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipahami, terutama bagi generasi milenial dan Gen Z yang semakin aktif dalam berbagai sektor. Jenis-jenis sewa tanah pun bermacam-macam dan bahkan ada peraturan khusus.


Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi milenial dan Gen Z yang berkecimpung dalam dunia properti memahami apa itu sistem sewa tanah secara lengkap. Tujuannya tentu saja ketika mau menyewa tanah lancar dan tahu rambu-rambunya sehingga tidak terjebak penipuan.


Jadi dalam artikel ini akan menjelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti tentang pengertian dan konsep dasar sistem sewa tanah. Kemudian contoh sistem sewa tanah.

Pengertian dan Konsep Dasar Sistem Sewa Tanah

Sistem sewa tanah mengacu pada kesepakatan antara pemilik tanah (sewa tanah) dan pihak yang menyewa (penyewa tanah) yang memungkinkan penyewa untuk menggunakan tanah tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang sewa.


Dalam sistem ini, kepemilikan tanah tetap berada di tangan pemilik tanah, sementara penyewa mendapatkan hak penggunaan tanah sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.


Jumlah uang sewa yang harus dibayarkan oleh si penyewa pun bervariasi. Tergantung pada perkembangan ekonomi di mana lokasi tanah berada. Semakin strategis lokasi tanah khususnya untuk operasi industri, tentu biaya sewa akan semakin tinggi. 


Perbedaan antara Sewa Tanah dan Kepemilikan Tanah


Penting untuk memahami perbedaan antara sewa tanah dan kepemilikan tanah. Sewa tanah melibatkan penggunaan tanah untuk jangka waktu tertentu dengan membayar uang sewa kepada pemilik tanah. Dalam hal ini, hak kepemilikan tetap berada pada pemilik tanah. Jadi dalam proses sewa menyewa tidak ada saling tukar hak milik. Yang ada hanya hak pakai saja. 


Sementara itu, kepemilikan tanah melibatkan hak mutlak atas tanah tersebut dan pemilik memiliki kontrol penuh terhadap penggunaan dan pemanfaatan tanah. Ditambah lagi, pemilik tanah menerima uang sewa diawal dan ketika perjanjian perpanjangan.


Jenis-jenis Sewa Tanah


Dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis sewa tanah yang umum ditemui. Berikut adalah beberapa jenis sewa tanah yang perlu dipahami:


Sewa Tanah Pertanian: Merujuk pada penggunaan tanah untuk kegiatan pertanian, seperti budidaya tanaman atau peternakan.


Sewa Tanah Industri: Terkait dengan penggunaan tanah untuk keperluan industri, seperti pabrik, gudang, atau fasilitas produksi lainnya.


Sewa Tanah Komersial: Melibatkan penggunaan tanah untuk kegiatan komersial, seperti pendirian toko, ruko, restoran, atau pusat perbelanjaan.


Dalam memilih jenis sewa tanah, penting bagi generasi milenial dan Gen Z untuk mempertimbangkan kebutuhan, tujuan, serta ketersediaan lahan yang sesuai dengan kegiatan yang akan dijalankan.


Contoh Sistem Sewa Tanah


Sebelum memutuskan untuk menyewa sebidang tanah, pemahaman akan tujuan penyewaan menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan. Dalam praktiknya di Indonesia, terdapat dua jenis contoh sewa tanah yang umum ditemui:


Hak Sewa Atas Bangunan: Hak sewa atas bangunan terjadi ketika Anda menyewa tanah yang sudah memiliki bangunan di atasnya. Ini mirip dengan menyewa rumah. 


Hak Sewa Untuk Bangunan: Hak sewa untuk bangunan terjadi ketika pemilik tanah menyewakan tanah kosong kepada penyewa untuk mendirikan bangunan. Secara hukum, bangunan yang didirikan di tanah tersebut menjadi hak penyewa sementara  tanah masih jadi hak milik pihak yang menyewakan, kecuali ada perjanjian lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.


Untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari, sangat penting untuk membuat surat perjanjian sewa tanah yang diakui oleh kedua belah pihak. Surat perjanjian ini menjadi dasar hukum yang melindungi hak dan kewajiban penyewa serta pemilik tanah.

Kesimpulan

Sistem sewa tanah adalah kesepakatan antara pemilik tanah dan penyewa untuk menggunakan tanah dalam jangka waktu tertentu dengan membayar uang sewa. Perbedaan dengan kepemilikan tanah adalah pemilik tetap memiliki hak kepemilikan. Jenis-jenis sewa tanah meliputi pertanian, industri, komersial, dan perumahan. Pentingnya surat perjanjian sewa tanah untuk menghindari kesalahpahaman. Contoh sewa tanah meliputi hak sewa atas bangunan dan hak sewa untuk bangunan.

imgWAchatYuk