Beli rumah baru
adalah dambaan semua keluarga. Rumah baru bakal bikin keluarga lebih nyaman dan
memiliki aset yang berharga. Sekarang beli rumah semakin mudah, dengan uang
muka, sudah bisa mengajukan KPR sehingga bisa memiliki rumah baru.
Bahkan sekarang
cara ajukan KPR online dari bank pun bisa. Alhasil dari rumah tinggal akses
formulir online KPR maka bisa mengajukan kredit rumah. Jadi lebih mudah dan
cepat.
Oleh karena itu,
buat Anda yang ingin mengajukan KPR tidak perlu khawatir. Dari rumah, kantor,
dan lokasi lainnya kini bisa mengajukan KPR online.
Cara Ajukan KPR Online dari
Bank di Indonesia
Anda tidak perlu
ribet lagi dalam proses beli rumah dengan KPR. Semuanya serba online dan
mengisi formulir persyaratan pun juga online.
Alhasil semuanya
serba mudah. Berikut cara lengkap ajukan KPR online dari bank di Indonesia.
Simak selengkapnya:
1. KPR Bank Mandiri
- ·
Akses formulir online di tautan berikut.
·
Isi semua kolom formulir. Mulai dari
nama, alamat, tanggal lahir, nomor telepon, nomor KTP, alamat email, dan isi
formulir lokasi cabang Mandiri terdekat.
·
Klik “lanjut” maka data Anda akan disimpan
lalu di hari kemudian Anda akan dihubungi pihak Bank Mandiri.
2. KPR Bank BRI
·
Akses fofmulir online di tautan aplikasi mobile berikut.
·
Klik daftar dan masukkan kolom
formulir seperti nama, nomor KTP, NPWP, dan penghasilan per bulan.
·
Klik lanjut dan pastikan semua kolom
formulir terisi secara sempurna.
3. KPR Bank BTN
·
Anda bisa akses website BTN
Properti.
·
Klik daftar sekarang lalu bikin
username dan password.
·
Dengan begitu, Anda bisa mengajukan
KPR properti lewat Bank BTN.
·
Pihak Bank BTN akan menghubungi Anda.
4. KPR Bank OCBC NSP
·
Anda bisa akses formulir online di
tautan berikut.
·
Isi kolom formulir lengkap, dari nama,
tanggal lahir, hingga jenis properti.
·
Setelah itu, Anda akan dihubungi oleh
pihak Bank OCBC NSP.
5. Bank BNI
·
Akses formulir online KPR Bank BNI di
tautan berikut ini.
·
Kemudian isi semua kolom mulai dari
nama lengkap, nomor telepon, hingga cabang BNI terdekat.
·
Unggah KTP dan NPWP lantas centang 3
kolom di bawah.
·
Anda akan dihubungi oleh pihak BNI
dikemudian hari atau pas hari itu juga.
Dokumen Persyaratan KPR
yang Perlu Disiapkan
Ketika Anda ingin
mengajukan KPR untuk rumah baru, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang
perlu dipenuhi. Jika dokumen persyaratan tidak dipenuhi maka pengajuan KPR
bakal ditolak oleh pihak bank.
Oleh karena itu,
lengkapi semua dokumen. Nah, berikut ini adalah syarat KPR rumah baru yang mudah
dipahami:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat pertama
untuk mengajukan KPR rumah baru adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Jika Anda bukan WNI, maka Anda tidak dapat mengajukan KPR untuk rumah di
Indonesia.
Usia
Syarat kedua
adalah usia. Anda harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Untuk
karyawan, usia maksimum adalah 55 tahun saat cicilan lunas. Sedangkan untuk
wiraswasta, usia maksimum adalah 65 tahun saat cicilan lunas.
Persyaratan Administrasi
Syarat ketiga
adalah dokumen-dokumen administrasi yang harus disiapkan. Berikut ini adalah dokumen
yang perlu dipersiapkan:
·
Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK),
surat nikah
·
Fotokopi rekening koran
·
Slip gaji bagi karyawan atau laporan
keuangan bagi pengusaha
·
Surat keterangan kerja atau surat
keterangan usaha (SIUP)
·
Pas foto
·
Dokumen berupa sertifikat rumah yang
akan digunakan sebagai jaminan
·
Pastikan Anda telah menyiapkan semua
dokumen ini sebelum mengajukan KPR untuk rumah baru.
Dengan memenuhi
syarat-syarat di atas, Anda dapat mengajukan KPR untuk rumah baru dengan mudah
dan cepat. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan persyaratan dan dokumen yang
dibutuhkan agar pengajuan KPR Anda dapat disetujui dengan baik.
Kesimpulan
Itulah cara
mengajukan KPR online dari bank, dapat disimpulkan bahwa saat ini membeli rumah
semakin mudah dan cepat. KPR online memungkinkan calon pembeli untuk mengajukan
kredit rumah dari mana saja, baik dari rumah, kantor, atau lokasi lainnya.
Bank-bank seperti
Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank OCBC NSP, dan Bank BNI telah menyediakan
formulir online untuk mengajukan KPR. Namun, calon pembeli harus memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan, seperti menjadi Warga Negara Indonesia,
memenuhi persyaratan usia, dan melengkapi dokumen administrasi seperti fotokopi
KTP, surat keterangan kerja, dan dokumen sertifikat rumah. Dengan memenuhi
persyaratan tersebut, calon pembeli dapat mengajukan KPR untuk rumah baru
dengan mudah dan cepat.