Gadai sertifikat tanah di Pegadaian memiliki beberapa manfaat, khususnya bagi Anda yang butuh dana cepat. Pinjaman yang tersedia mulai dari Rp1.000.000 dan maksimal Rp200.000.000.
Cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian pun mudah. Pasalnya proses pengajuan yang sederhana dan persyaratan yang mudah. Oleh karena itu, saat Anda butuh uang cepat maka menggadaikan sertifikat tanah bisa jadi solusi.
Syarat dan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Menggadaikan sertifikat tanah adalah pilihan terakhir ketika butuh dana cepat. Kadang banyak yang belum tahu syarat menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian, padahal syaratnya mudah.
Berikut adalah syarat menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian:
Usia: Usia minimal saat pengajuan adalah 21 tahun, dan maksimal saat kredit berakhir adalah 65 tahun.
Dokumen yang diserahkan: Calon peminjam harus menyerahkan sertifikat tanah asli yang ingin digadai.
Dokumen tambahan: Selain sertifikat tanah, peminjam juga harus menyertakan KTP, KK, PBB, IMB (jika UP lebih dari Rp50 juta), dan Surat Keterangan Usaha (untuk pelaku usaha).
Syarat khusus untuk petani: Petani harus sudah bertani minimal 2 tahun dan memiliki penghasilan rutin.
Syarat khusus untuk pengusaha mikro: Pengusaha mikro harus menjalankan usaha yang sah di mata hukum dan usaha berjalan minimal 1 tahun.
Syarat khusus untuk pensiunan: Pensiunan harus memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.
Syarat khusus untuk profesional formal: Profesional formal harus memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 tahun.
Syarat khusus untuk profesional non-formal: Profesional non-formal harus tinggal di rumah milik sendiri (berstatus SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 tahun.
Itulah 8 poin persyaratan ketika menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian. Sekilas, persyaratannya memang mudah.
Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Ketika dokumen persyaratan sudah dikumpulkan maka langkah-langkah dalam mengajukan gadai sertifikat tanah adalah sebagai berikut:
Datang ke Pegadaian: Mengunjungi Pegadaian terdekat, baik itu Pegadaian Syariah atau Pegadaian Konvensional, dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Menyerahkan Berkas: Berkas yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu. Tim Pegadaian akan melakukan survei terlebih dahulu.
Menerima Info Maksimal Pinjaman: Tim Pegadaian akan memberikan informasi tentang besaran pinjaman maksimal yang akan disalurkan.
Persetujuan: Jika Anda menyetujui nilai pinjaman, maka Anda dapat mengambil uangnya di cabang Pegadaian tempat pengajuan atau mentransfernya ke rekening Anda.
Itulah syarat dan proses pengajuan gadai sertifikat tanah di Pegadaian agar lebih mudah dalam mengajukannya.
Kesimpulan
Gadai sertifikat tanah di Pegadaian memiliki manfaat dan proses yang mudah. Pinjaman tersedia mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp200.000.000. Syarat pengajuannya pun mudah, seperti usia 21-65 tahun, menyerahkan sertifikat tanah asli, dan dokumen tambahan sesuai kebutuhan. Setelah mengumpulkan dokumen. Cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian pun mudah mulai dari mengunjungi Pegadaian terdekat, serahkan berkas, dan dapatkan informasi maksimal pinjaman. Jika disetujui, uang bisa diambil di Pegadaian atau ditransfer ke rekening. Jadi, Gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah solusi mudah dan cepat saat membutuhkan dana.