Dalam jual beli
properti memang kerap ada istilah transaksi pembelian yang kurang umum. Artinya
bagi pembeli perdana harus paham istilah, seperti istilah UTJ.
UTJ adalah
akronim atau singkatan dari uang tanda jadi. Istilah yang sama dengan UTJ
adalah booking fee.
UTJ
merupakan hal yang lumrah dalam jual
beli properti. Sesuatu yang harus dibayarkan oleh pembeli kepada penjual properti
sebagai uang komitmen.
Pengertian Singkat Uang Tanda Jadi (UTJ)
UTJ adalah uang
tanda jadi sebagai bentuk komitmen pembeli dan penjual properti. Dengan adanya
UTJ ini, maka developer tidak boleh menawarkan unit yang dipilih kepada orang
lain.
Jadi pembeli juga
akan merasa aman. Unit properti pilihannya tidak akan diambil orang lain.
Di sisi lain,
untuk harga atau uang UTJ besarannya berbeda-beda. Bisa 1-5% dari harga unit
rumah. Kadang ada juga yang mematok Rp 500 ribuan hingga Rp 1 juta.
Nah yang perlu
dicatat oleh pembeli adalah tanyakan prosedur UTJ kepeda penjual. Tanyakan
apakah ketika pembeli tidak meneruskan transaksi, uang UTJ bisa kembali atau
tidak kembali?
Setelah dapat
jawaban, tentu Anda sebagai pembeli bisa memutuskan secara bijak dan tidak
merugikan. Jika jadi bayar UTJ, Anda
harus meminta bukti kuitansi sebagai bukti.
Perbedaan UTJ dan Down Payment (DP)
UTJ adalah hal
yang kadang disamakan dengan uang muka atau down payment (DP). Padahal antara
UTJ dan DP sangat berbeda.
Keduanya memiliki
perbedaan masing-masing. Oleh karena itu, sebagai pembeli harus tahu perbedaan
UTJ dan DP.
Supaya lebih
mudah, berikut penjelasn singkat perbedaan UTJ dan DP:
1. Dari Segi Fungsi
UTJ hanya menjadi
bentuk komitmen antara pembeli dan penjual. Dengan kata lain, tanda keseriusan.
Uang UTJ tidak termasuk bagian total
harga properti.
Sementara itu,
uang DP atau uang muka merupakan uang yang dibayarkan pembeli pasca bayat UTJ.
Uang DP masuk bagian total pembayaran harga properti yang dibeli.
2. Waktu Pembayaran Berbeda
UTJ dibayarkan
terlebih dahulu diawal. Pasca UTJ selesai dan pembeli meneruskan pembelian maka
lanjut tahap pembayaran uang muka. Alhasil dalam waktu juga berbeda.
3. Jumlah UTJ Lebih Kecil
Kemudian jumlah
pembayaran UTJ lebih kecil dibanding dengan uang DP. Biasanya uang DP mencapai
30% dari harga unit properti. Sementara UTJ hanya sekitar 1-5% dari harga
properti.
4. Keterikatan Hukum
Keterikatan hukum
yang kuat adalah uang DP. Sementara UTJ hanya sebagai tanda keseriusan. Bahkan
pembeli bisa membatalkan proses jual beli ketika masih akad UTJ.
5. Dana UTJ Bisa Kembali
Hal yang
terkahir, UTJ adalah dana yang bisa kembali kepada pembeli. Ketika pembeli membatalkan
pembelian. Namun ada juga yang tidak
kembali.
Di sisi lian,
untuk uang DP tidak bisa dikembalikan ke pembeli. Meskipun pembeli membatalkan.
Kesimpulan
UTJ adalah uang
tanda jadi sebagai bentuk komitmen pembeli dan penjual properti. Antara UTJ dan
uang muka pun berbeda karakteristikanya.
Dari segi
keterikatan, uang DP lebih mengikat dan uang DP tidak bisa kembali ke pembeli.
Sementara UTJ bisa kembali ke pembeli.